Reporter: Gandhi Luqmanto
KBRN, Jember : Sebanyak 20 pasangan bukan suami istri alias pasangan selingkuh kembali diamankan Jajaran Polres Jember dari sejumlah hotel di Jember dalam sebuah operasi pemberantasan penyakit masyarakat.
Dari puluhan pasangan yang terjaring,
terdapat 2 pelajar dan 4 Mahasiswa Sekolah Tinggi Islam Negeri. Mereka
tertangkap basah bersama pasangan sedang berada di kamar salah satu
hotel di Kabupaten Jember.
Kapolres Jember AKBP Jayadi menyatakan Razia semalam dilakukan mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Razia itu dilakukan di dua hotel yaitu hotel Cendrawasih di wilayah Patrang dan Hotel Tomi Harini diwilayah Sukorambi.
"Ada 20 pasangan selingkuh yang terjaring, sebagian memang teridentifikasi ada yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswi bahkan PNS, Jadi selama dua hari razia sudah ada sekitar 48 pasangan dari sejumlah Hotel," jelasnya kepada RRI, Jumat (19/4/2013).
Selain diwajibkan untuk membuat surat pernyataan, sebagai bentuk pembinaan moral agar mereka tidak kembali melakukan perbuatan maksiat, seluruh pasangan selingkuh yang diamankan di Mapolres Jember mendapat siraman rohani dari sejumlah Tokoh Ulama .
Sementara disinggung terkait penyedia layanan hotel yang sengaja membiarkan tempat usaha mereka digunakan sebagai ajang maksiat, Kapolres Jember AKBP. Jayadi mengaskan pihaknya juga akan memberikan sangsi tegas.
"Hari ini kita juga memanggil 4 pengelola hotel untuk diperiksa dan kita minta pertanggung jawaban, jika mereka terbukti sengaja membiarkan tempat usahanya digunakan untuk hal yang tidak semestinya, bukan tidak mungkin ijin usaha akan dicabut," tegasnya.
Dengan gencarnya operasi pekat yang digelar,aparat kepolisian berharap mampu menekan serta meminimalisir ajang kemaksiatan di Kabupaten Jember yang sudah sangat meresahkan para tokoh ulama dan masyarakat. (Gandhi Luqmanto/LL/BCS)
Kapolres Jember AKBP Jayadi menyatakan Razia semalam dilakukan mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Razia itu dilakukan di dua hotel yaitu hotel Cendrawasih di wilayah Patrang dan Hotel Tomi Harini diwilayah Sukorambi.
"Ada 20 pasangan selingkuh yang terjaring, sebagian memang teridentifikasi ada yang masih berstatus sebagai pelajar, mahasiswi bahkan PNS, Jadi selama dua hari razia sudah ada sekitar 48 pasangan dari sejumlah Hotel," jelasnya kepada RRI, Jumat (19/4/2013).
Selain diwajibkan untuk membuat surat pernyataan, sebagai bentuk pembinaan moral agar mereka tidak kembali melakukan perbuatan maksiat, seluruh pasangan selingkuh yang diamankan di Mapolres Jember mendapat siraman rohani dari sejumlah Tokoh Ulama .
Sementara disinggung terkait penyedia layanan hotel yang sengaja membiarkan tempat usaha mereka digunakan sebagai ajang maksiat, Kapolres Jember AKBP. Jayadi mengaskan pihaknya juga akan memberikan sangsi tegas.
"Hari ini kita juga memanggil 4 pengelola hotel untuk diperiksa dan kita minta pertanggung jawaban, jika mereka terbukti sengaja membiarkan tempat usahanya digunakan untuk hal yang tidak semestinya, bukan tidak mungkin ijin usaha akan dicabut," tegasnya.
Dengan gencarnya operasi pekat yang digelar,aparat kepolisian berharap mampu menekan serta meminimalisir ajang kemaksiatan di Kabupaten Jember yang sudah sangat meresahkan para tokoh ulama dan masyarakat. (Gandhi Luqmanto/LL/BCS)
0 komentar:
Posting Komentar